SUNDAURANG.ID -- Badan Pengelola Transportasi Jabodetabek (BPTJ), Kementerian Perhubungan akan segera memberlakukan tarif integrasi. Nantinya pada saat penumpang berpindah bus tidak perlu membayar lagi dalam waktu 90 menit.
Hal itu diungkapkan Direktur Angkutan BPTJ, Tatan Rustandi pada Selasa (19/9). Ia mengatakan dengan tarif terintegrasi, penumpang hanya perlu membayar satu kali dan tidak perlu membayar lagi dalam durasi waktu tertentu.
“Dengan adannya tarif terintegrasi, nantinya pada saat penumpang berpindah bus tidak perlu membayar lagi dalam waktu 90 menit,” garansinya.
Baca Juga: 562 Pramuka Penggalang Ikuti Jambore Ranting Bogor Tengah
Ia mengatakan kebijakan tersebut bertujuan untuk meningkatkan load factor layanan BISKITA Trans Pakuan yang mengalami penurunan hampir 50 persen.
“Load factor layanan BISKITA Trans Pakuan mengalami penurunan hampir 50 persen, dari sebesar 98,71 persen sebelum pemberlakuan tarif menjadi 48,84 persen setelah diberlakukannya tarif Rp4 ribu,” ucapnya. (*rb)
Artikel Terkait
Integrasi Bus Transpakuan dengan TransJakarta, Uji Coba Juli 2023
Tarif Biskita untuk Pelajar dan Lansia serta Difable Rp 2.000 Diberlakukan, Ini Cara Registrasinya